
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Sidang I/2021, di gedung parlemen Balikpapan secara virtual, pada Kamis (18/2/2021). Rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 10 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum). Kemudian Pengumuman Perubahan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Musyawarah, Badan Kehormatan (BK), dan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan serta Pengumuman Perubahan Struktur Pimpinan dan Keanggotaan Fraksi Gabungan dan Fraksi PDI-Perjuangan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari paripurna pembahasan revisi perda tentang ketertiban umum.
“Untuk Ketua Fraksi Gabungan dipimpin oleh Parlindungan Sihotang yang sebelumnya dipimpin H. Kamaruddin. Kemudian Ketua Fraksi PDI Perjuangan Wiranata Oey dan tambahan anggota Fraksi PDI Perjuangan Pantun Gultom,” ujar Budiono.
Sementara untuk Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Abdulloh, Wakil I Budiono, Wakil Ketua II Sabaruddin Panrecalle dan Wakil Ketua III Subari. Sedangkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD yang sebelumnya dijabat Budiono belum ditetapkan, tetapi kandidatnya sudah ada.(sb-02)












