DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Bahas Longsor KM 28 Desa Batuah, Rencana Tinjauan Lapangan Disiapkan

32
×

DPRD Kaltim Bahas Longsor KM 28 Desa Batuah, Rencana Tinjauan Lapangan Disiapkan

Share this article
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat membahas dampak longsor di KM 28 Desa Batuah, Kukar. DPRD berencana meninjau lokasi bersama ESDM, BBPJN, dan masyarakat.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peristiwa longsor yang terjadi di KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri sejumlah anggota seperti Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, serta Syarifatul Sya’diah. Turut hadir pula perwakilan Dinas ESDM Kaltim, manajemen PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu, serta sejumlah warga terdampak.
22 Kepala Keluarga Terdampak Longsor Batuah
Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa longsor yang terjadi mengakibatkan dampak serius bagi warga sekitar. Setidaknya 22 kepala keluarga (KK) terdampak akibat bencana yang merusak ruas jalan dan lingkungan pemukiman.
“Musibah ini bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga berdampak pada keselamatan warga. Karena itu, Komisi III hadir untuk mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Reza.
Dalam forum tersebut, Komisi III mendorong PT BSSR agar turut bertanggung jawab atas dampak yang terjadi, meskipun Dinas ESDM menyebutkan bahwa longsor disebabkan oleh faktor alam. Namun, warga menduga aktivitas tambang di sekitar lokasi turut memicu bencana tersebut.
“Meski ESDM menyebut ini sebagai bencana alam, masyarakat melihat adanya potensi keterkaitan dengan aktivitas pertambangan. Maka penting bagi kami untuk melihat langsung ke lapangan,” tegas politisi Gerindra itu.
Komisi III DPRD Kaltim akan membentuk tim khusus untuk meninjau langsung lokasi terdampak. Tim ini akan bekerja sama dengan Dinas ESDM, pihak PT BSSR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta unsur masyarakat dan pemerintah desa.
Kepala Desa Batuah diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menyiapkan agenda peninjauan lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua Juni 2025.
“Ini bentuk keseriusan DPRD dalam menanggapi keluhan masyarakat dan mencari solusi yang adil serta berimbang,” tutup Reza.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *