DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Transparansi Hibah dan Bansos dalam P-RKPD 2025

23
×

DPRD Kaltim Dorong Transparansi Hibah dan Bansos dalam P-RKPD 2025

Share this article
DPRD Kaltim melalui Pansus Pokir mendorong transparansi dan keterbukaan dalam pengajuan hibah dan bansos di P-RKPD 2025.

BALIKPAPAN,suabalikpapan.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan dalam pengajuan program hibah, bantuan sosial (bansos), dan bantuan keuangan pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) tahun 2025.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim yang digelar di Balikpapan. Ia menekankan bahwa selama ini banyak aspirasi masyarakat yang belum tertampung secara maksimal dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Kita ingin membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengakses program hibah dan bansos secara merata,” ujar Samsun Sabtu (12/7/2025)
RDP ini turut dihadiri oleh para legislator DPRD Kaltim, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur masyarakat sipil. Seluruh peserta sepakat untuk memperkuat partisipasi publik sebagai pilar utama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Samsun, dua prinsip utama yang harus dikedepankan dalam P-RKPD 2025 adalah transparansi dan inklusivitas. Ia menilai bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan adil.
“Pembangunan harus berlandaskan asas keadilan. Semua pihak harus memiliki akses yang sama dalam mengajukan dan menerima manfaat dari program pemerintah,” tambahnya.
Menanggapi dorongan dari DPRD, pihak OPD menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan dalam sistem pengajuan bantuan hibah dan bansos. Mereka berkomitmen menyederhanakan alur pengajuan dan memperjelas persyaratan administratif agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam prosesnya.
Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan masyarakat, penyusunan P-RKPD 2025 diharapkan akan lebih responsif, transparan, dan akomodatif terhadap kebutuhan riil warga Kaltim.
Langkah DPRD Kaltim melalui Pansus Pokir dalam mendorong keterbukaan pengajuan hibah dan bansos mencerminkan semangat pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Upaya ini menjadi momentum penting dalam menciptakan tata kelola anggaran daerah yang lebih inklusif dan akuntabel.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *