DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-19, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Laporan APBD 2024

27
×

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-19, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Laporan APBD 2024

Share this article
DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-19 membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang Tahun 2025 pada Selasa, (17/6/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang menekankan pentingnya forum paripurna sebagai sarana demokratis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Hasanuddin dalam pembukaan sidang.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan mereka. Beberapa fraksi menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan anggaran, agar menjadi bahan perbaikan dalam perumusan kebijakan anggaran tahun-tahun mendatang.
Selain itu, sejumlah fraksi juga meminta klarifikasi lebih rinci terkait beberapa pos anggaran yang dinilai belum disajikan secara transparan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut.
DPRD Kaltim berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat memberikan respons terbuka atas seluruh catatan dan masukan yang disampaikan fraksi. Langkah ini dinilai krusial sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip good governance dan keterbukaan informasi publik.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi, rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kaltim. Hasanuddin menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Kaltim atas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
“Agenda selanjutnya, Insyaallah dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-20 pada 23 Juni 2025 mendatang,” kata Hasanuddin.
Rapat Paripurna ke-20 mendatang akan menjadi forum penting untuk memperdalam dialog antara legislatif dan eksekutif terkait pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Timur.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *