SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-7 pada Kamis (14/11/2024) di Gedung Parlemen Kaltim. Dalam rapat tersebut, agenda utama yang dibahas adalah pengesahan kegiatan Masa Sidang I Tahun 2024 dan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja pada tahun 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama dengan Yenni Eviliana, dan turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Adapun, empat Pansus yang dibentuk tersebut meliputi:
Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026
Panitia Khusus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026
Panitia Khusus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Dalam rapat tersebut, sempat terjadi diskorsing sementara untuk memberikan waktu bagi masing-masing panitia khusus untuk mengadakan musyawarah mufakat guna menentukan komposisi pimpinan dan anggota masing-masing Pansus. Setelah kesepakatan tercapai, rapat dilanjutkan dengan pengumuman susunan masing-masing Pansus yang telah disetujui.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, masa kerja Pansus yang baru dibentuk ini akan berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak tanggal pembentukannya.
“Setiap Pansus memiliki tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan berbagai isu penting yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan DPRD Kaltim pada tahun 2026,” ujar Ananda.
Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan kerja DPRD dan memberikan kontribusi positif terhadap pengambilan keputusan di masa mendatang, khususnya terkait dengan Rencana Kerja dan Pokok-Pokok Pikiran yang menjadi agenda utama DPRD Kaltim.(adv/sb-01/dprdkaltim)
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-7, Bahas Pembentukan Empat Pansus












