SAMARINDA,suarabalikpapan.com — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (10/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait penguatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penyusunan jadwal kegiatan kedewanan untuk tahun anggaran 2025.
Rombongan DPRD Banten disambut oleh jajaran Sekretariat DPRD Kaltim di Gedung D, lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Samarinda. Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat struktural serta staf ahli Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam sambutannya, perwakilan DPRD Banten mengungkapkan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk memperdalam wawasan, sekaligus bertukar pengalaman dalam mekanisme perencanaan anggaran daerah. Mereka berharap, hasil kunjungan ini dapat menjadi masukan strategis yang bisa diadaptasi di Provinsi Banten.
Pihak Sekretariat DPRD Kaltim menyampaikan sejumlah inovasi yang telah diterapkan dalam proses pembahasan KUA-PPAS, mulai dari peningkatan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), hingga optimalisasi koordinasi antar perangkat daerah. Tak hanya itu, disampaikan pula strategi dalam penyusunan jadwal kegiatan kedewanan agar lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, diwarnai dengan diskusi konstruktif mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kedua pihak sepakat pentingnya peningkatan kualitas kerja legislatif melalui sinergi antardaerah.
Sebagai penutup, dilakukan pertukaran cenderamata sebagai bentuk penghargaan dan penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD Banten dan DPRD Kaltim.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua lembaga legislatif berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(adv)
DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Banten, Bahas Penguatan KUA-PPAS dan Jadwal Kedewanan 2025












