
TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Paser 2020, di gedung parlemen Paser, Senin(28/6/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua Fadly Imawan, Bupati dr Fahmi dan Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah, anggota DPRD serta Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Paser.
Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan ke-17, masa persidangan III membahas Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mulai pasal 320 sampai 323. Dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mulai pasal 194 sampai 197.
“Hal ini sesuai pasal 194 Ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2019 menyatakan Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 bulan dan setelah mendengar pertanggung jawaban APBD tahun 2020 dari Pemkab Paser kita akan rapatkan kembali melalui jadwal yang telah disusun oleh Bamus,” ucapnya.
Lanjut Hendra, DPRD akan menentukan waktu untuk dilakukan pembahasan karena waktu yang diberikan hanya tersisa satu bulan. Pihaknya sangat mengapresiasi, atas pencapaian yang diterima Pemkab Paser, karena telah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan kali berturut-turut. “Kami apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah. Semoga tetap bertahan hingga tahun-tahun mendatang,” paparnya.
Dengan adanya pencapaian pemerintah daerah pada 2020, menurutnya dimana pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp2,1 triliun lebih atau 110,05% dari yang ditargetkan sebesar Rp1,98 triliun lebih. Dan untuk pajak daerah terealisasi sebesar Rp 33,2 miliar lebih di atas target dari anggaran Rp25,80 miliar lebih. “Pertumbuhan pendapatan yang diterima daerah sangat bagus meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Harapannya ke depan dapat terus meningkat, untuk kemajuan Kabupaten Paser,” jelasnya.
Ia mengatakan, Badan Anggaran(Banggar) nantinya setelah mendapatkan jadwal yang telah ditentukan dari Bamus DPRD, Raperda akan dibahas bersama pemerintah daerah sehingga mendapatkan persetujuan bersama antara Kepala Daerah bersama DPRD Kabupaten Paser. “Tentunya kita kroscek lebih dahulu. Kemudian dibahas bersama dengan OPD agar dapat disetujui,” pungkasnya.(sb-06)












