TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Baznas Kabupaten Paser di ruang rapat Bapekat DPRD Paser, Senin (18/3/2024). RDP membahas sosialisasi dan koordinasi mengenai zakat, infaq dan sedekah (ZIS) serta dana sosial lainya dipimpin Wakil Ketua II DPRD H Fadly Imawan, didampingi Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain, Ketua Komisi II Ikhwan Antasari, Ketua Komisi III Edwin Santoso, Wakil Ketua Komisi III Basri Mansyur, anggota DPRD Abdul Azis, Yarius Pawe, Muliani, Budi Santoso, Indra Pardian, Lamaludin, Yuliani, Sri Noordianti dan Aspiana serta pengurus Baznas Kabupaten Paser.
DPRD Paser Gelar RDP Bahas Program Pengumpulan dan Penyaluran Zakat
Wakil Ketua Komisi II H. Fadly Imawan mengatakan, sejak potensi zakat di Kabupaten Paser sebesar Rp4 miliar pertahun. Namun pada realisasinya hanya sekitar 10 persen atau sekira Rp400 juta saja yang terkumpul. Oleh karena itu, Baznas bersafari ke OPD di lingkungan Pemkab Paser dan DPRD Paser untuk melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan zakat di Paser.
“Hari ini giliran DPRD Paser yang dilakukan sosialisasi oleh Baznas Paser, tentu kami DPRD Paser menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini, karena kami kurang paham apa yang menjadi kerja-kerja Baznas Paser ini,” Kata Fadly Imawan, usai RDP.
Fadly Imawan menuturkan, DPRD Paser selama ini berpikir kerja-kerja Baznas hanya mengumpulkan zakat setelah itu membagikannya begitu saja. Ternyata Baznas Paser memiliki program kerja yang sangat bagus dan sangat luar biasa di tengah masyarakat. Saat RDP dijelaskan Baznas Paser ternyata membantu para petani di Paser yang kekurangan dan membutuhkan pupuk dan akhirnya dapat mendorong peningkatan produktivitas pertaniannya. Tak hanya itu ada juga bantuan rumah layak huni, ada bantuan para mahasiswa yang study di Mesir serta membantu pengobatan bagi para anak-anak di Paser.
“Ini sangat luar biasa sekali program kerjanya, kami pikir ini perlu didorong dan disuport untuk Baznas Paser untuk memaksimalkan potensi zakatnya,”katanya.
RDP kali ini kata Fadly Imawan, pihaknya setuju untuk memotong gaji setiap bulan untuk zakat perseorangan anggota DPRD Paser. Untuk besarnya akan dikembalikan kepada masing-masing anggota DPRD Paser.
“Ini kan sifatnya pribadi masing-masing urusan hamba kepada Tuhan-nya. Zakat ini sama wajibnya seperti salat, puasa dan haji. Oleh karena itu ini merupakan kepentingan setiap muslim untuk menunaikannya,” jelasnya.
Fadly Imawan menambahkan, para anggota DPRD Paser menginginkan kinerja atau suport keuangan Baznas Paser bisa meningkat dengan opsi menggunakan dana aspirasi setiap anggota DPRD Paser. Namun opsi tersebut bisa atau tidaknya tentunya hal tersebut memerlukan kajian.
“Karena itu sifat hibah apakah bisa atau tidak atau bagaimana mekanismenya saya fikir itu perlu kajian. Langkah awal yang bisa kita lakukan saat ini dalam mendukung Baznas dengan memotong gaji setiap anggota untuk menyalurkan zakat individu,” jelasnya.(sb-06)












