by

DPRD Paser Gelar RDP, Bahas Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

TANA PASER,suarabalikpapan.com- Pansus Raperda II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen Paser bersama OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser, pada Selasa (26/10/2021). RDP yang membahas Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah tersebut dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemkab Paser, Ketua Pansus Raperda II Hj Dian Yuniarti, anggota Pansus Sri Nordianti dan Basri M. Pembahasan Raperda ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan.

Ketua Pansus Raperda II DPRD Kabupaten Paser Hj  Dian Yuniarti mengatakan,  raperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini cukup baik. Untuk itu, ia berharap kedepan raperda ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan bagi masyarakat di Kabupaten Paser.   “Jadi Raperda ini telah sesuai dengan visi dan visi bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing sebab  kita  harus mempersiapkan cadangan pangan di Kabupaten Paser,” ujar Dian Yuniarti.

Dengan adanya raperda ini, kata Dian,  pihaknya dapat mengontrol harga pangan di masyarakat. Apalagi saat memasuki hari raya keagamaan maupun tahun baru.   “Kami juga berharap setelah raperda ini disahkan dapat bermanfaat buat cadangan atau ketahanan pangan di kabupaten Paser,” terang Dian

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Paser, Taharuddin menyambut positif pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini. “Ada beberapa masukan dari teman-teman DPRD sebagai catatan untuk dimasukan dalam draft raperda guna perbaikan raperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini,” pungkas Taharuddin.(sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini