TANA PASER,suarabalikpapan.com-Angkutan batu bara yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan provinsi Kecamatan Muara Komam dan Batu Sopang, Kabupaten Paser, telah menyebabkan sejumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas). Namun, hingga saat ini, tindakan dari pemerintah dan penentu kebijakan lalu lintas masih minim.
Kecelakaan ini sering kali diakibatkan oleh truk yang melanggar batas muatan atau Over Dimension Overload (ODOL). Situasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pengguna jalan. Banyak yang meyakini bahwa angkutan batu bara yang hampir beroperasi 24 jam ini, selain menyebabkan debu dan kerusakan jalan, yang diduga berasal dari Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tepatnya batu bara yang dikeruk oleh PT MCM.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah, juga menyoroti permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya tindakan segera dari pihak terkait untuk menangani situasi yang sudah menjadi keresahan masyarakat.
“Saya juga resah dengan kondisi seperti ini. Perusahaan tidak menerapkan prosedur yang mengatur kesehatan, keselamatan, dan pengelolaan lingkungan, termasuk penggunaan jalan umum untuk mengangkut batu bara,” ungkap Hamransyah saat dikonfirmasi, Minggu (20/10/2024).
Hamransyah mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.
“Kita tidak melarang aktivitas perekonomian, namun syarat dan ketentuan yang berlaku harus diperhatikan. Jangan asal ugal-ugalan di jalan umum,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas setelah berkoodinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser.
“Kita akan koordinasikan. Namun, hal-hal yang secara kasat mata tidak sesuai ketentuan akan kita tindak,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa mereka akan menindak angkutan yang melebihi kapasitas, terutama kendaraan truk yang melintas. Namun, keterbatasan jumlah personel dan kesiagaan di lokasi kecelakaan menjadi kendala dalam pemantauan langsung.
“Jadi, jika ada peristiwa segera dilaporkan dan akan kita tindak. Jika ada informasi, sampaikan saja,” pungkasnya.(sb-02)
DPRD Paser Minta Pemerintah Tindak Truk Batu Bara Penyebab Lakalantas dan Kerusakan Jalan












