DPRD Balikpapan

DPU dan Kontraktor Diminta Segera Perbaiki Kerusakan Akibat Proyek DAS Ampal

87
×

DPU dan Kontraktor Diminta Segera Perbaiki Kerusakan Akibat Proyek DAS Ampal

Share this article
Anggota DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Anggota DPRD  Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso mendesak kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal dan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan untuk segera melakukan perbaikan kerusakan dampak proyek tersebut di RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB) Balikpapan Utara. Sebab sejak ada kesepakatan perbaikan hingga saat ini, kerusakan lingkungan pasca pengerjaan proyek DAS Ampal di lingkungan RT 15 GSB belum juga dilakukan perbaikan sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas (lakalantas).

“Sebelumnya ada kesepakatan antara warga RT 15 GSB dengan DPU Balikpapan dan kontraktor pelaksana proyek untuk melakukan perbaikan kerusakan lingkungan dampak dari proyek DAS Ampal tersebut. Nyatanya, sampai sekarang belum juga dilakukan,” kata Iman Santoso kepada awak media, Senin (04/09/2023).
Belum dilakukannya perbaikan tersebut, kata Iman, dirinya menekankan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek DAS Ampal di RT 15 GSB, khususnya pelaksana proyek untuk segera memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan agar kembali seperti sedia kala.
Iman Santoso yang juga selaku Ketua RT 15 GSB mengaku telah menempuh jalan persuasif. Selama dua pekan ini, dirinya juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan akan adanya kesepakatan tentang perbaikan dari dampak proyek DAS Ampal di wilayah tersebut.
“Namun, sejauh ini dari pihak kontraktor juga tidak melakukan eksen-eksen yang positif, yang membawa nilai kebaikan dalam rangka memperbaiki hal-hal di lingkungan kami seperti fasum dan fasos yang terdampak pekerjaan tersebut,”akunya.
Untuk itu, lanjut politisi PKS ini, langkah kongkret yang akan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan warga, akan melaporkannya ke pihak yang berwajib karena berpotensi ada dugaan pembohongan publik. “Saya meminta pihak berwajib untuk menelaah laporan ini guna ditindaklanjuti agar menjadi peringatan bagi semua orang kalau hal ini bukan main-main. Pembohongan publik adalah pembohongan kepada masyarakat akan janji-janjinya memperbaiki kerusakan lingkungan akibat dampak proyek itu,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *