DPRD Paser

Enam Raperda Segera Disahkan Menjadi Perda oleh DPRD Paser

125
×

Enam Raperda Segera Disahkan Menjadi Perda oleh DPRD Paser

Share this article
Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf saat menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Paser pada rapat Paripurna di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Paser, Senin (24/01/2022).

Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengatakan, keenam  Raperda tersebut masuk dalam program pembentukan Perda Tahun 2022. “Agar tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah perlu dibuat Perda agar program-program yang dicanangkan oleh Pemkab Paser dapat terprogram dengan baik,” terangnya.

Enam Raperda tersebut semua menjadi Perda prioritas segera disetujui DPRD Paser diantaranya perda masalah perkebunan, ketahanan pangan, ketahanan desa, pariwisata, serta retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing. “Semua Raperda tersebut prioritas, karna sangat diperlukan dalam melaksanakan program-program yang akan dilaksanakan kedepannya,” kata Masitah usai melakukan rapat Paripurna, Senin (24/1/2022).

Masitah melanjutkan, seperti program pariwisata yang merupakan salah satu program prioritas andalan. Saat ini Pemkab Paser tengah mempersiapkan master plan pariwisata dan diprogramkan potensi-potensi pariwisata di Paser dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. “Hal tersebut dilakukan supaya pariwisata kita ini apabila telah di kembangkan kedepannya tidak terbentur dengan adat istiadat  ataupun agama masyarakat setempat. Apalagi menjelang IKN kita perlu produk hukum untuk mengatur,” jelasnya.

Usai menyerahkan dokumen Raperda tersebut Masitah berharap, DPRD segera membahas dan dapat disetujui secepatnya. “Kalau dapat dipermudah mengapa harus dipersulit,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, mengatakan, usai diserahkannya rancangan Raperda tersebut akan secepatnya dibahas. Hal tersebut menjadi prioritas DPRD Paser agar segera membahas dokumen Raperda tersebut. “Seperti apa yang dikatakan ibu Wakil Bupati tadi dalam pidatonya meski pun becanda, itu menjadi prioritas kami untuk segera dibahas,” ujarnya.

Fadly melanjutkan, direncanakan mulai besok dari Bapemperda DPRD Paser akan segera melakukan rapat untuk membuat perangkat dalam membahas Raperda yang telah diserahkan oleh Pemkab Paser dalam rapat Paripurna kali ini. “Tentunya rapat interna Bapemperda terlebih dahulu apakah harus membuat pansus atau tidak dan nanti akan dibagi beberapa tim untuk mengkaji Raperda tersebut,” pungkasnya.(sb-06)

Berikut 6 Raperda yang diserahkan Pemkab Paser ke DPRD Paser:

  • 1.Raperda Action Plan Pembangunan Perkebunan
  • 2.Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Paser.
  • 3.Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi
  • 4.Raperda Penataan Desa
  • 5.Raperda Penetapan Desa
  • 6.Raperda Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *