DPRD Balikpapan

Fasum-Fasos di Lahan Milik Pengembang Akan Dipasang Papan Nama

164
×

Fasum-Fasos di Lahan Milik Pengembang Akan Dipasang Papan Nama

Share this article
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Fadlianoor

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Fadlianoor mengaku masih banyak pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasosnya kepada Pemkot Balikpapan. “Justru dimanfaatkan oleh pengembang untuk dipakai kepentingan yang lain,”kata Fadlianoor kepada awak media di Gedung Parlemen, pada Rabu (9/8/2023).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, fasum dan fasos harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya guna memberikan kepastian hukum kepada warga yang membeli bangunan di area permukiman.
“Kami meminta agar tidak ada lagi fasum dan fasos berubah fungsi kedepan dengan memasang plang nama di lahan tersebut,” katanya.
Bagi pengembang yang ingin melakukan pengurusan perijinan, kata Fadlianoor, pengembang harus memastikan terlebih dahulu lahan fasum dan fasos. “Jadi dalam pengurusan perizinan pengembang harus menunjukkan lahan fasum dan fasos untuk dipasangi plang papan nama, bahwa lokasi ini hanya digunakan kepentingan umum. Setelah proses pemasangan plang papan nama selesai baru dikeluarkan perijinannya,” katanya.
Untuk itu, kata Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini, pihaknya mendorong Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim) Kota Balikpapan untuk menganggarkan pembuatan plang papan nama fasum dan fasos di lahan milik pengembang sambil menunggu Perda yang mengatur hal ini.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *