BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com–Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Baba, dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (9/11/2024).
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Muhammad Reza Permadi dan Muhammad Arsyad, serta dimoderatori oleh Siti Aminah.
Dalam sambutannya, H Baba menekankan pentingnya Perda ini dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kalimantan Timur.
“Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab semua pihak dalam menciptakan ketangguhan keluarga, agar dapat hidup harmonis dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar H Baba.
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, menurut H Baba, merupakan upaya yang bersifat komprehensif, berkesinambungan, dan optimal. Tujuan utamanya adalah untuk membangun keluarga yang kuat, sejahtera, dan mampu mengembangkan potensi diri, baik dalam aspek fisik, materi, maupun mental-spiritual.
Selain itu, H Baba juga menjelaskan bahwa dunia usaha, baik dari sektor mikro hingga besar, turut berperan dalam mendukung ketahanan keluarga. Dunia usaha yang dimaksud dalam Perda ini meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta usaha swasta berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Narasumber Muhammad Reza Permadi menjelaskan bahwa keluarga, menurut Perda, adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari pasangan suami istri, atau suami-istri dengan anak, atau ayah dan anak, atau ibu dan anak. Ketahanan keluarga sendiri diartikan sebagai kondisi dinamis di mana keluarga memiliki keuletan dan ketangguhan untuk hidup mandiri, mengembangkan diri, dan menciptakan kehidupan yang harmonis.
“Ketahanan keluarga mencakup aspek fisik, materi, serta psikis-mental-spiritual, yang memungkinkan keluarga untuk hidup sejahtera secara lahir dan batin,” ujar Reza Permadi.
Lebih lanjut, Muhammad Arsyad, salah satu narasumber, menjelaskan bahwa keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang memenuhi berbagai indikator, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian, serta mental-spiritual.
“Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material dengan layak, serta mampu menjalin hubungan harmonis antara anggota keluarga dan Masyarakat,” pungkas Arsyad.
Acara sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusiasme masyarakat. Banyak pertanyaan diajukan terkait implementasi Perda ini, dan semua pertanyaan dijawab dengan jelas oleh H Baba dan para narasumber.(sb-01)
H Baba Gelar Sosper Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ciptakan Keluarga Sejahtera dan Berkualitas












