
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota Komisi III DPRD Balikpapan H Haris meminta kepada para pengembang agar segera menyerahkan lebih awal lahan untuk pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada pemerintah kota untuk segera dikelola. “Harapan ini tentunya saja demi kemaslahatan masyarakat,” ujar H. Haris saat meninjau perumahan Citra City Ciputra, pada Selasa (19/7/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sebelum membangun pihak pengembang Ciputra harusnya menyiapkan terlebih dahulu lahan untuk bendungan pengendali (bendali), tempat pemakaman umum (TPU) serta lahan untuk pembangunan sekolah. Ia juga meminta kepada pengembang untuk segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
“Dikwatirkan apabila rumah yang dibangun sudah terjual semua, tidak menutup kemungkinan pengembang pergi dari Balikpapan. Jadi untuk mencegah lahan tersebut tidak diperjual belikan maka segera diserahkan kepada pemkot dengan bukti lahan sudah memiliki IMB,” terangnya.
Haris menambahkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.(sb-03).












