by

Hasna : Perda Retribusi Mampu Tingkatkan PAD

SANGATTA,suarabalikpapan.com-Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh Pemkab Kutim guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui Raperda perubahan 3 Perda, yakni Perda Nomor 10, 09, dan 08 tahun 2012 tentang restribusi perizinan tertentu, restribusi jasa umum, dan restribusi jasa usaha.

Meski demikian sejumlah catatatan dan masukan disampaikan dalam Pemandangan Umum (PU) yang dipaparkan Jubir Fraksi Golkar, Hj. Hasna, SE dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (4/5/2021). “Pimpinan sidang dan hadirin yang kami hormati, pembangunan di kabupaten Kutai Timur berkembang cukup pesat, disegala bidang terutama dalam pembangunan Insfratruktur,” ungkap Hasna.

Dikatakannya, seiring dengan kemajuan pembangunan Kitim, maka peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian utama. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, kata dia, sudah tentu akan dihadapkan dengan kendala-kendala tertentu, seperti luas wilayah, jumlah SDM, dan keterbatasan Anggaran.

Hasna meyatakan, dengan banyaknya perusahaan di Kutim ini dapat menjadi sumber utama PAD. Dengan perubahan tiga Raperda Retrubusi, pemerintah daerah dapat mengupayakan dan memanfaatkan PAD tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan daerah setiap tahunnya. “Maka dari itu, pemerintah harus terus berupaya dan mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah,” tuturnya. (adv/sb-04).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini