
TANA PASER,suarabalikpapan.com- Pemerintah Kabupaten Paser saat ini mulai melakukan vaksinasi Covid-19 bagi para ibu hamil dan anak sekolah di Puskesmas Desa Senaken, Kamis (2/9/2021). Vaksinasi ini sesuai rekomendasi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan, tujuan vaksinasi bagi ibu hamil untuk memberikan perlindungan seluas-luasnya bagi ibu hamil dan janin.
“Jika vaksin disuntikkan ke ibu hamil, secara bersamaan memberikan perlindungan terhadap bayi yang dikandungnya. Pada prinsipnya ibu hamil diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun dengan persyaratan usia kehamilan enam bulan ke atas,” ujarnya.
Amir melanjutkan, dari data sebelumnya telah terjadi kasus kematian di Paser bagi ibu hamil dan bayi akibat Covid-19 sehingga kedepan pemerintah harus mengantisipasi dengan melakukan vaksinasi bagi ibu hamil.
“Sudah ada kasus kematian ibu hamil dan bayi baru lahir karena Covid-19 di Paser. Makanya pemerintah melakukan antisipasi supaya tidak terjadi Kembali,” harapnya.
Selain ibu hamil, kata Amir, pihaknya melalui Dinas Kesehatan dan Kebudayaan juga melakukan vaksinasi bagi anak sekolah usia 12 sampai 17 tahun. “Sebelumnya juga, kami telah melakukan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik sehingga Paser telah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM),” ujarnya.
Amir menargetkan, sebanyak 800 siswa akan divaksinasi pekan ini, meliputi Puskesmas Grogot 400 siswa, Puskesmas Senaken 300 siswa dan Puskesmas Lolo 100 siswa. “Untuk sementara baru 800 siswa yang akan divaksin. Sebab jumlah pelajar di Paser sekitar 40 ribuan. Vaksin yang digunakan yakni Moderna untuk usia 18 tahun ke atas dan Sinovac untuk 12 tahun ke atas,” pungkasnya.(sb-06)












