DPRD Kaltim

IPM Kaltim Tinggi, Namun Pembangunan Belum Merata

114
×

IPM Kaltim Tinggi, Namun Pembangunan Belum Merata

Share this article
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

SAMARINDA, suarabalikpapan.com-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mencatatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,2 pada akhir 2023, yang menempatkannya sebagai provinsi dengan IPM tertinggi di Kalimantan dan ketiga di Indonesia. Meski demikian, angka ini tidak sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan di wilayah Benua Etam. Ketimpangan yang mencolok antara kabupaten dan kota di Kaltim menjadi perhatian utama, terutama terkait dengan kualitas hidup yang sangat berbeda.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti ketimpangan IPM yang signifikan antara Kabupaten Mahakam Ulu yang mencatatkan IPM terendah 69,59 dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi 82,32.
“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa pencapaian tinggi di tingkat provinsi belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh daerah di Kaltim,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Selain masalah ketimpangan IPM, Hasanuddin juga mengkritisi fenomena kontradiktif yang terjadi di Kaltim, yakni tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang tidak diikuti oleh penurunan signifikan angka kemiskinan. Meskipun Kaltim memiliki PDRB per kapita tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta, angka kemiskinan provinsi ini masih cukup tinggi, yakni 6,11 persen pada 2023.
Lebih mengkhawatirkan, kemiskinan ekstrem di Kaltim mencapai 1,55 persen, yang merupakan angka tertinggi di Kalimantan. “Dengan PDRB yang tinggi, seharusnya kemiskinan di Kaltim bisa ditekan lebih rendah,” ujar Hamas.
Ia menegaskan pentingnya strategi pembangunan yang lebih efektif dan terukur untuk mengurangi kemiskinan, bukan hanya fokus pada angka PDRB yang tinggi.
Hasanuddin menyebut bahwa upaya pemerintah provinsi Kaltim selama ini masih belum tepat sasaran. Oleh karena itu, ia mendorong evaluasi mendalam terhadap program-program pembangunan yang ada. Tujuannya adalah agar dana yang digelontorkan oleh pemerintah benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya akses lebih besar bagi DPRD Kaltim dalam mengawasi program pembangunan, khususnya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Saat ini, DPRD Kaltim hanya memiliki wewenang untuk melakukan verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diajukan ke dalam program SIPD. Padahal, DPRD perlu memiliki otoritas lebih besar dalam memantau dan mengawasi jalannya program-program tersebut.
“Transparansi sangat dibutuhkan, terutama agar DPRD dapat melihat perkembangan usulan yang diajukan, meski tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang,” tegasnya.
Menghadapi tantangan ketimpangan ini, Hasanuddin berharap agar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, pemerintah provinsi menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas utama. Menurutnya, kesuksesan pembangunan tidak hanya dapat diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kemampuan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengatasi masalah kemiskinan.
“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sisi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan keberlanjutan lingkungan hidup,”tutup Hasanuddin.(adv/sb-01/dprdkaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *