BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H/2025, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil menggagalkan aksi pencurian sparepart alat berat senilai lebih dari Rp255 juta. Pelaku yang diketahui berinisial DG (33), warga Jalan Marsma R Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, ditangkap di wilayah Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.
Kejadian berlangsung di Warehouse Mess United Tractors Stallkuda, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Saat itu, pelaku DG melakukan aksi pencurian terhadap 11 unit sparepart alat berat yang kemudian diperkirakan bernilai sekitar Rp255 juta lebih. Petugas segera melakukan pengejaran, dan tidak lama setelah itu, DG berhasil diamankan di wilayah Balikpapan Barat.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti bersalah, DG terancam hukuman penjara selama tujuh tahun sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Ipda Sangidun mengimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan, khususnya yang merayakan Idul Fitri, agar tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat membangun kesadaran bersama dalam pengamanan lingkungan melalui kegiatan ronda pos keamanan lingkungan (poskamling). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan selama perayaan Lebaran.
Selain itu, mengingat cuaca ekstrem yang tengah melanda wilayah Balikpapan, Ipda Sangidun juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, atau pohon tumbang. Kesadaran dan kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah perayaan Lebaran ini.
Pelaku DG kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih jauh jaringan atau kemungkinan keterlibatan orang lain dalam aksi pencurian ini.(sb-02)












