DPRD Kaltim

Kaltim Raih WTP ke-12 Berturut-Turut, DPRD Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

58
×

Kaltim Raih WTP ke-12 Berturut-Turut, DPRD Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Share this article
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud berfoto bersama usai meraih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas laporan keuangan 2024 Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim

SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, yang diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dilakukan oleh Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, mewakili Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI. Laporan diserahkan kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyambut baik capaian tersebut namun mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan masukan yang tercantum dalam LHP BPK. Ia menegaskan bahwa temuan BPK merupakan bentuk koreksi yang konstruktif demi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan mencermati seluruh poin rekomendasi dari BPK. Tindak lanjut yang tepat akan mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Hasanuddin.
DPRD Kaltim juga akan melakukan pemantauan terhadap proses tindak lanjut ini agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Meski memberikan opini WTP, BPK tetap mencatat sejumlah temuan penting dalam laporan keuangan Pemprov Kaltim 2024. Beberapa di antaranya: Pelaksanaan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung oleh regulasi yang memadai, menimbulkan risiko tidak sesuainya pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku dan Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan belum optimal, sehingga terdapat sisa dana Rp3,5 miliar yang masih tertahan di rekening penerima tidak layak.
Ahmad Adib Susilo menekankan pentingnya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Meski opini yang kami berikan WTP, tetap diperlukan kerja keras dari Pemprov Kaltim untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan keuangan,” ujar Ahmad.
Ia juga mengingatkan agar Pemprov Kaltim segera memberikan penjelasan tertulis terkait tindak lanjut atas temuan BPK paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.
Dengan diraihnya WTP ke-12 ini, seluruh jajaran Pemprov Kaltim dan DPRD berkomitmen untuk mempertahankan prestasi tersebut di tahun-tahun mendatang, sekaligus memperbaiki aspek-aspek yang masih menjadi catatan BPK.
Opini WTP merupakan cerminan dari tata kelola keuangan yang kredibel dan profesional. Namun demikian, pencapaian ini harus diiringi dengan tindakan nyata dalam menjalankan rekomendasi dan memperkuat sistem pengendalian internal demi keberlanjutan pembangunan di Kaltim.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *