Provinsi Kaltim

Kantor Pusdal LH Kalimantan Resmi Dibangun, Gubernur Kaltim Soroti Pengawasan Lingkungan

137
×

Kantor Pusdal LH Kalimantan Resmi Dibangun, Gubernur Kaltim Soroti Pengawasan Lingkungan

Share this article
Pemerintah resmikan pembangunan Kantor Pusdal LH Kalimantan di Balikpapan. Gubernur Kaltim tegaskan penguatan pengawasan lingkungan seiring pembangunan IKN.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup resmi memulai pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (4/7). Prosesi groundbreaking ini menjadi simbol kuatnya komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan, terutama di tengah percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Acara peletakan batu pertama ini dihadiri jajaran pejabat tinggi Kementerian Lingkungan Hidup, antara lain Deputi Penegakan Hukum Rizal Irawan, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani, serta Deputi Tata Lingkungan dan SDA Berkelanjutan Sigit Wiliantoro. Turut hadir Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah konkret pemerintah pusat dalam penguatan kelembagaan lingkungan hidup di Kalimantan. Ia menilai kehadiran Kantor Pusdal LH Kalimantan akan meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup secara terintegrasi.
“Pusdal LH ini bukan hanya menjawab kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari strategi nasional menuju pembangunan berkelanjutan, khususnya di Kalimantan,” ujar Gubernur Harum.
Lebih lanjut, Gubernur menyatakan bahwa pembangunan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur menghadirkan tantangan besar dalam menjaga daya dukung ekologis. Mengingat Kalimantan adalah salah satu benteng terakhir ekosistem tropis di Indonesia, peran Pusdal LH menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian.
Gubernur Harum menekankan bahwa Pusdal LH akan memainkan peran penting dalam: Pengendalian pencemaran lingkungan,
Pemulihan ekosistem dan Pemantauan berbasis data dan teknologi.
Ia berharap kantor ini berkembang menjadi pusat data, riset, dan edukasi publik yang mendukung transformasi menuju pembangunan hijau.
Selain fungsi teknis, Gubernur juga mendorong sinergi lintas sektor dan antar-pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Kami optimis, Pusdal LH Kalimantan akan memperkuat pengelolaan lingkungan yang tangguh, adaptif, dan progresif. Kaltim siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas lingkungan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa keberadaan Kantor Pusdal LH Kalimantan sangat penting untuk menjamin implementasi instrumen tata lingkungan oleh semua pihak.
“Terlebih dengan adanya IKN di Kaltim, kami ingin memastikan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Penempatan kantor di Balikpapan dinilai strategis agar pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum lingkungan di Kalimantan bisa dijalankan lebih fokus dan optimal.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *