DISKOMINFO KALTIM

Kementerian Pertanian Tinjau Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim

52
×

Kementerian Pertanian Tinjau Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim

Share this article
Rombongan Direktorat Jenderal Perkebunan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian saat berkunjung ke Kaltim

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan dalam rangka Penguatan Permentan Nomor 01 Tahun 2018.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas surat dari Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, tanggal 11 Oktober 2023, tentang pelaksanaan Kunjungan Lapangan dalam Rangka Penguatan Permentan Nomor 01 Tahun 2018. Selama kunjungan lapangan, beberapa kegiatan dilakukan, termasuk wawancara langsung di Pabrik Kelapa Sawit (PKS), baik yang memiliki kebun maupun yang tidak memiliki kebun. Selain itu, kelembagaan petani yang bermitra dengan PKS juga menjadi fokus kunjungan.
Selama kunjungan, terdapat diskusi dan pengisian kuesioner untuk mendapatkan masukan terkait pelaksanaan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 di lapangan. Kunjungan dimulai dengan mengikuti pertemuan Rapat Penetapan Harga TBS (Tandan Buah Segar) Kelapa Sawit, yang biasanya diadakan setiap pertengahan dan akhir bulan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Ahmad Muzakkir, membuka acara Penetapan Harga TBS periode kedua pada tanggal 31 Oktober 2023.
“Di Kaltim ini harga TBS kelapa sawit produksi pekebun yang bermitra adalah masih wajar dan kondusif, mengenai fluktuasi harga sudah biasa terjadi dan hal itu dapat dikompromikan  secara bersama,” jelas Muzakkir.
“Harga TBS kelapa sawit produksi kelapa sawit produksi pekebun yang bermitra periode 15–31 Oktober 2023 saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp.17,78 atau 0,82 persen dari harga periode sebelumnya, khususnya untuk umur tanaman 10 tahun sebesar Rp 2.174,53,” tambahnya.
Terkait dengan Permentan Nomor 01 Tahun 2018, Muzakkir menyambut baik kunjungan dari Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan. Ia berharap kunjungan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani. Selama rapat Penetapan Harga TBS, petugas dari Kementerian Ditjenbun PPHP berkesempatan untuk melakukan wawancara dan diskusi dengan pelaku usaha perkebunan, termasuk perwakilan petani dan personil PKS anggota Tim Penetapan serta Dinas yang membidangi perkebunan dari Kabupaten se-Kalimantan Timur.
Selama kunjungan lapangan, Tim PPHP didampingi oleh personil Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan mengunjungi PKS terdekat, yaitu PT Tritunggal Sentra Buana dan PT Sawit Unggul Agro Niaga di Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara. Mereka juga bertemu dengan Kelembagaan petani Koperasi Mekar Sejahtera, yang merupakan mitra dari PT Tritunggal Sentra Buana, serta kelompok Tani Palacari Bersama. Hasil wawancara dan pertemuan tersebut akan dibawa oleh Ditjenbun PPHP ke Jakarta untuk digabungkan dengan hasil dari petugas Ditjenbun PPHP di provinsi lain.
Secara umum, pelaksanaan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 di Kecamatan Muara Badak dinilai telah berjalan baik dan kondusif. Kegiatan pemantauan di seluruh PKS di Kaltim akan terus dilaksanakan untuk memastikan harga TBS Kelapa Sawit yang wajar dan melindungi kepentingan petani. (adv/sb-02/diskominfokaltim)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *