DPRD Balikpapan

Kendaraan Parkir Bermalam di Badan Jalan, DPRD Balikpapan Dukung Dishub Pasangi Stiker

989
×

Kendaraan Parkir Bermalam di Badan Jalan, DPRD Balikpapan Dukung Dishub Pasangi Stiker

Share this article
DPRD Kota Balikpapan mendukung langkah Dishub memberikan sanksi berupa pemasangan stiker pada kendaraan yang parkir bermalam di badan jalan

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam memberikan sanksi kepada kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya kendaraan yang bermalam di badan jalan.
Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, saat ditemui di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (19/1/2026).
Menurut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, pemasangan stiker pada kendaraan yang melanggar aturan parkir merupakan bentuk sanksi sosial yang efektif untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan.
“Selama ini banyak kendaraan yang parkir di badan jalan bahkan hingga berhari-hari dan menjadi langganan parkir di lokasi yang sama. Penempelan stiker ini sebagai bentuk pengingat sekaligus peringatan,” ujarnya.
Puryadi menjelaskan, sanksi stiker tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Isi stiker sudah jelas, mengingatkan bahwa kendaraan tersebut melanggar aturan parkir dan membahayakan kelancaran lalu lintas. Harapannya, pelanggaran serupa tidak terulang,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan Utara, Puryadi juga mendorong Dishub bersama tim gabungan untuk terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah Kota Balikpapan.
“Penertiban harus terus dilakukan secara konsisten demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *