DPRD Paser

Ketua DPRD Hendra Wahyudi Sampaikan 6 Poin RKPD Paser dalam Musrenbang

290
×

Ketua DPRD Hendra Wahyudi Sampaikan 6 Poin RKPD Paser dalam Musrenbang

Share this article
Ketua DPRD Kabupaten Paser H Hendra Wahyudi saat mengikuti Musrenbang membahas RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Pemkab Paser menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) guna menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2025, di Kantor Bupati Paser, pada Senin (26/2/2024).

Penuyusunan RKPD ini melibatkan DPRD Paser, Organisasi Perangkat Daerah, Forum komunikasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta Pemerintahan Kecamatan  dan Desa Se-Kabupaten Paser. Musrenbang kali ini mengusung Tema “Peningkatan Daya Saing SDM Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan untuk Kabupaten Paser yang Sejahtera”
Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi mengatakan, penyusunan RKPD melalui Musrenbang sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 98 Ayat 6. Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Melalui forum tersebut dapat dipastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah, bisa sejalan dengan program pemerintah guna mendukung pencapaian Visi Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera).
“Untuk itu kami berharap agar seluruh stakeholder dapat meningkatkan sinergisitas dalam rangka mewujudkan Visi Paser Mas,” Kata Hendra Wahyudi, Senin (26/2/2024).
Dalam Musrenbang tersebut Hendra Wahyudi, menekankan enam poin yakni, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser 2023 mencapai 74,56. Sebab nilai IPM Paser masih di peringkat ke-7 dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim yakni sebesar 78,20.
“Ini menunjukkan bahwa masih diperlukan peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Paser,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Hendra Wahyudi, berdasarkan data rata-rata lama sekolah sebagai salah satu dimensi dalam menghitung nilai IPM Kabupaten Paser pada tahun 2023 mencapai 8,91. Angka tersebut masih sangat rendah sehingga berada di peringkat 7 dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim. Perlu kebijakan Pemkab Paser dalam peningkatan dan pemerataan sarana prasarana pendidikan formal dan non formal berupa program kejar paket A, B, dan C melalui proporsi alokasi belanja yang memberikan manfaat langsung, perlu ditingkatan guna mendukung keberlanjutan pembangunan pendidikan.
“Peningkatan kesadaran masyarakat sangat penting akan pendidikan melalui sosialisasi dan edukasi,” jelasnya.
Mengenai angka harapan lama sekolah, kata Hendra Wahyudi, juga merupakan salah satu dimensi dalam menghitung nilai IPM Kabupaten Paser, dimana angka harapan lama sekolah Kabupaten Paser 2023 mencapai 13,37. Angka tersebut dinilai masih relatif rendah sehingga berada di peringkat 5 dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim. Untuk itu, diperlulan Kebijakan Pemkab Paser, dalam menyediakan alokasi belanja yang cukup berupa beasiswa bagi pelajar yang akan melanjutkan sekolah ke pendidikan tinggi, melakukan kerjasama dengan pihak swasta guna menghimpun dana CSR yang dialokasikan untuk program pendidikan serta bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Berdasarkan data tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser 2023, yaitu  4,72 persen sehingga di peringkat 4 dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim yakni memiliki tingkat pengangguran terbuka terendah. Pemkab Paser perlu melakukan strategi yang komprehensif untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka dengan melakukan peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan dan pendidikan, peningkatan lapangan kerja melalui investasi dan pengembangan UMKM dan peningkatan penempatan tenaga kerja. Selain itu, berdasarkan data persentase penduduk miskin di Kabupaten Paser 2023 masih relatif tinggi sebesar 9,11 persen sehingga pada di peringkat 8 dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim yang mempunyai persentase penduduk miskin terendah.
“Pemkab Paser perlu upaya untuk memotong rantai masalah kemiskinan ini, yaitu dengan meningkatkan kualitas pendidikan, dalam rangka menyiapkan SDM berkompeten, produktif, dan berdaya saing serta memberikan akses yang besar terhadap masyarakat miskin untuk mendapatkan makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, dan juga akses informasi terhadap layanan sosial,” jelasnya.
Terakhir, kata Hendra Wahyudi, secara geografis Kabupaten Paser merupakan salah satu kabupaten mitra IKN sehingga peluang ini harus dimanfaatkan oleh Kabupaten Paser dengan strategi yang tepat untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. Strategi yang digunakan nantinya harus disesuaikan dengan kondisi dan tantangan spesifik yang dihadapi Kabupaten Paser serta terus fokus pada pengembangan SDM, peningkatan infrastruktur, penguatan produk lokal, penawaran investasi dan peningkatan kerjasama, yang senantiasa menjaga kearifan lokal dan memberdayakan masyarakat lokal dalam proses pembangunan. “Dalam rangka optimalisasi penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025, kami akan melakukan sinkronisasi terhadap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini dengan hasil perumusan dan penelaan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Paser,”pungkasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *