DPRD Kaltim

Komisi I DPRD Kaltim Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan antara PT MHU dan Warga Desa Jongkang

62
×

Komisi I DPRD Kaltim Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan antara PT MHU dan Warga Desa Jongkang

Share this article
Komisi I DPRD Kaltim memediasi sengketa lahan antara PT MHU dan warga Desa Jongkang, Kukar. RDP digelar untuk mencari solusi damai dan manusiawi atas konflik agraria tersebut.

SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi sengketa lahan antara PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan salah satu warga Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
RDP yang berlangsung Senin (26/5/2025) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, didampingi anggota Komisi I lainnya, Didik Agung Eko Wahono. Forum tersebut merupakan upaya untuk mencari titik temu dalam konflik lahan yang dilaporkan oleh Mustafa, warga RT 6 Desa Jongkang Dalam.
Dalam keterangannya kepada media, Agus Suwandy menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kaltim berupaya menyelesaikan masalah ini secara adil dan berkeadilan, dengan pendekatan yang humanis terhadap masyarakat terdampak.
“Di lokasi itu terdapat kelompok tani. Walaupun lahan tersebut secara legalitas milik PT MHU, kami berharap penyelesaiannya dilakukan secara baik dan bijak,” ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa dalam penanganan sengketa agraria seperti ini, perusahaan perlu menunjukkan sikap empati dan tidak semata-mata mengedepankan legalitas formal.
“Tidak serta-merta karena legalitas di tangan perusahaan, lalu masyarakat diusir. Itu tentu tidak elok,” tegasnya.
Agus juga mendorong agar PT MHU mempertimbangkan pemberian kompensasi atau dana kerohiman kepada warga dan kelompok tani yang terdampak aktivitas perusahaan. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi jalan tengah untuk meredakan ketegangan dan mencegah konflik sosial berkepanjangan.
“Dana kerohiman adalah bentuk itikad baik perusahaan kepada masyarakat yang terdampak, khususnya atas kerusakan tanaman atau lahan garapan kelompok tani,” pungkasnya.
Komisi I DPRD Kaltim akan terus mengawal penyelesaian kasus ini agar tercipta keadilan dan harmoni antara dunia usaha dan masyarakat lokal.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *