TANA PASER,suarabalikpapan.com-Komisi I DPRD Paser mengelar rapat dengar pendapat(RDP) membahas terkait sengketa lahan PT Saraswati Sawit Makmur dengan masyarakat di Desa Rantau Atas, Kecamatan Muara Samu.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Paser H. Hendrawan Putra didampingi anggota Komisi I M. Saleh dan Hamransyah. Turut hadir juga kedua belah pihak yang bersengketa, BPN Paser serta perwakilan pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Paser H. Hendrawan mengatakan, sesuai dengan jadwal badan musyawarah sebelumnya dan sesuai dengan adanya surat yang masuk ke Komisi I DPRD Paser disposisi Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ST tentang RDP antara H Muhamad Robert Saragih dengan PT Saraswati.
Ia berharap dari hasil RDP ini dapat terjalin kerjasama yang baik. Untuk kesimpulan dari RDP ini dalam waktu seminggu yang akan datang akan dilakukan pengukuran, pasalnya pada tahapan formal dalam menyelesaikan permasalahan ini yakni dengan melakukan pengukuran ke lapangan. “Langkah ini telah disepakati oleh pihak BPN dan pihak yang bersengketa,” kata Hendrawan Putra, kepada media ini, pada Selasa (4/10/2022).
Hendrawan Putra mengatakan, usai dilakukan pengukuran, tersebut pihak terkait akan menyerahkan hasil tersebut kepada DPRD Paser. DPRD juga telah menyampaikan kepada kedua belah pihak akan ada notulen dan berita acara yang disampaikan melalui Komisi I DPRD Paser. Ia berharap iklim investasi di Paser harus kondusif. “Hal ini yang paling utama, jadi kedua belah pihak harus dapat menahan diri sesuai kesepakatan yang sudah mereka buat,” jelasnya.
Hendrawan Putra menjelaskan, jika melihat keterangan dari dua belah pihak, persoalan ini telah terjadi mulai tahun 2006 dan telah beberapa kali pertemuan di desa dan di Kecamatan. Diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan, ia menegaskan akan mendesak pemerintah daerah agar persoalan ini segera terselesaikan. “Usai RDP ini saya akan melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD Paser untuk dilaporkan Pak Bupati Paser agar segera ditindaklanjuti,”tegasnya (sb-06)












