DPRD Balikpapan

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Pelunasan Tunggakan Pajak

187
×

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Pelunasan Tunggakan Pajak

Share this article
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Suwardy Tandering

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) Kota Balikpapan untuk membahas pelunasan tunggakan pajak oleh para wajib pajak (WP), khususnya dari kalangan pengusaha.
RDP tersebut membahas langkah konkret peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan yang ditargetkan mencapai sekitar Rp1,4 triliun pada 2026.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufiq Qul Rahman, mengatakan pihaknya telah memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada wajib pajak yang masih menunggak agar segera melunasi kewajibannya.
“Kami memberikan waktu satu minggu bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya,” ujarnya kepada awak media usai RDP, Senin (2/3/2026).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi II menunjukkan adanya tren positif dalam pelunasan tunggakan pajak.
Menurutnya, sebelum dilakukan peninjauan, masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Namun kini, sebagian di antaranya telah mulai melakukan pembayaran.
“Kami mengapresiasi adanya peningkatan tren pelunasan ini karena sangat mendukung pencapaian target PAD 2026,” katanya.
Selain mendorong pelunasan tunggakan, Komisi II juga mengusulkan penambahan alat perekam transaksi atau tapping box guna meningkatkan transparansi pembayaran pajak, khususnya dari sektor hotel dan restoran.
Penggunaan tapping box dinilai dapat meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPDRD, Dicky Hariyono, menyambut baik langkah DPRD yang melakukan peninjauan lapangan sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Ia mengungkapkan, saat ini BPDRD baru memiliki sekitar 130 unit tapping box, sementara jumlah wajib pajak yang terdata mencapai kurang lebih 40 ribu.
“Penambahan tapping box sangat diperlukan karena potensinya cukup besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor hotel dan restoran,” jelasnya.
BPDRD juga akan terus melakukan sosialisasi terkait kewajiban pajak dan retribusi daerah kepada para wajib pajak. Sinergi antara DPRD dan BPDRD diharapkan mampu memperkuat kepatuhan pajak sekaligus menggenjot PAD Balikpapan pada 2026.
Dengan tren pelunasan yang mulai meningkat serta rencana penambahan alat pengawasan pajak, pemerintah daerah optimistis target Rp1,4 triliun dapat tercapai.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *