DPRD Balikpapan

Komisi II Gelar RDP Bahas Penyertaan Modal dan Aset Perumda Manuntung Sukses

329
×

Komisi II Gelar RDP Bahas Penyertaan Modal dan Aset Perumda Manuntung Sukses

Share this article
RDP Komisi II dengan BPKAD dan Perumda Manuntung Sukses membahas penyertaan modal dan aset

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Perumda Manuntung Sukses (PMS), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu (18/5/2022).RDP membahas tentang penyertaan modal terhadap perusahaan milik pemerintah tersebut dipimpin Ketua Komisi II Suwanto didampingi Ali Munsjir Halim, Nelly Turuallo, Kapten Hatta Umar, Amin Hidayat serta Plt Kepala BPKAD Pujiono dan Dirut PMS Andi Sangkuru.

Dirut PMS Andi Sangkuru menjelaskan dalam kurun waktu 5 bulan pihaknya masih mengalami kendala dalam pengelolaan perusahaan. Baik persoalan internal maupun eksternal. “Di internal komunikasi tidak berjalan dengan baik sebab saat kami meminta data-data dari manajemen sebelumnya datanya dicicil.  Kemudian pegawai  dalam menjalankan tugas sepertinya kurang berkoordinasi sehingga terkesan tidak ada integritas karena  pegawai mau bekerja kalau ada perintah dari atasan. Termasuk dalam pembagian tugas pekerjaan,” kata Andi Sangkuru.

Lanjut Andi Sangkuru, untuk posisi keuangan hasil audit Inspektorat terdapat Rp14 miliar. Padahal, sesuai Perda Penyetoran Modal ke Perumda sudah mencapai Rp45 miliar sehingga ada selisih Rp31 miliar. Anehnya masih ada piutang sebesar Rp2 miliar, tetapi tidak ada kejelasan sehingga Ia meminta piutang tersebut dihapus.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Balikpapan Pujiono mengatakan, sesuai Perda Penyertaan Modal ke PMS seharusnya Rp50 miliar dan yang sudah tercatat sebesar Rp45 miliar. “Sampai saat ini PMS selalu mengeluarkan biaya. Bahkan, ada aset senilai Rp37 miliar yang belum dijustifikasi,” ujar Pujiono.

Lanjut Pujiono, pihaknya  mengusulkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar guna meningkatkan profit PMS. Apabila tidak diberikan maka keuangan perusahaan akan terus berkurang. “Untuk itu, kami meminta kepada teman-teman dewan agar segera merevisi Perda Penyertaan Modal ke PMS Nomor 3 Tahun 2014,” pinta Pujiono.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto meminta kepada pihak BPKAD agar melaporkan rincian aset PMS senilai Rp37 miliar. Suwanto juga meminta Bagian Hukum Pemkot Balikpapan agar melakukan analisa keuangan dan aset milik PMS sehingga jajaran direksinya bisa bekerja dengan baik. 

“Kami juga meminta kepada BPKAD agar segera menuntaskan permasalahan aset dan keuangan PMS sehingga jajaran direksi segera melakukan kegiatannya supaya kinerja PMS ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Balikpapan,”pinta anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah ini.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *