DPRD Balikpapan

Komisi III RDP dengan Dishub: Bahas Kuota BBM, PJU hingga  Parkir Liar

188
×

Komisi III RDP dengan Dishub: Bahas Kuota BBM, PJU hingga  Parkir Liar

Share this article
RDP Komisi III dengan Dishub Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (5/4/2022)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) di Ruang Rapat Paripurna Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (5/4/2022).

Ada beberapa hal yang dibahas dalam RDP diantaranya kelangkan BBM jenis solar bersubsidi, Penerangan Jalan Umum (PJU), parkir pinggir jalan serta uji kendaraan bermotor (Kir).

Dalam RDP tersebut Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mempertanyakan sejauh mana pertemuan Dishub dengan Pertamina terkait tambahan kuota BBM jenis solar. Sementara itu, Anggota Komisi III Mieke Henny  mempertanyakan besaran  serapan anggaran Dishub pada APBD 2022 hingga saat ini. Mieke juga meminta Dishub agar benar-benar melakukan uji kir hingga memaksimalkan pengelolan parkir pinggir jalan.

Sedangkan anggota Komisi III Nurhadi Saputra menyoroti PJU di wilayah Balikpapan Timur yang sangat memprihatinkan sepanjang Jalan Mulawarman. Begitu juga minimnya zebra cross untuk penyeberangan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dishub Kota Balikpapan Elvin Junaidi menjelaskan, untuk mengatasi kelangkan solar pihaknya telah bertemu dengan PT Pertamina agar melakukan penambahan kuota BBM.

Diakui Elvin, sebelumnya sejumlah SPBU di Balikpapan dipenuhi antrian truk BBM diantaranya SPBU Kebun Sayur dan  Gunung Malang sehingga Pemkot Balikpapan membuka SPBU di Km 13 Karang Joang untuk mengurai antrian BBM dalam kota.

Kemudian mengenai kuota BBM diberikan Pertamina kepada masing-masing daerah berbeda-beda. Menurut kebutuhanhya sudah diatur supaya tidak kehabisan hingga Desember 2022. Bahkan Wali Kota Balikpapan telah menyurat kepada Pertamina agar melakukan penambahan kuota BBM. Sementara untuk penyerapan anggaran Dishub  pada APBD 2022 sebesar Rp74,9 miliar atau masih diangka 3,4 persen untuk program dan fisik 6 persen.

Mengenai juru parkir liar pihaknya sedang melakukan pendataan pada 110 titik parkir.  Sedangkan untuk pemasangan PJU baru sedang dalam tahapan lelang. “Dishub hanya melakukan penggantian bola lampu yang mati.  Anggaran diberikan melalui APBD 2022 sebesar Rp7 miliar untuk pengadaan bola lampu maupun pemasangan baru,”pungkas Elvin.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *