by

Komisi III Sidak Pengupasan Lahan di Kompleks Perumahan Daksa

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Ali Munsjir Halim memimpin sidak di kompleks Perumahan Daksa, Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Selasa (29/6/2021). Sidak terkait dengan adanya laporan warga bahwa ada pengupasan lahan tanpa izin di lokasi tersebut.

“Akibat pengupasan lahan tersebut telah berdampak pada 8 RT di Sepinggan Baru sehingga saat hujan deras pasti terjadi banjir. Hal ini akibat kurangnya pengawasan dari OPD terkait dan Satpol PP,” kata anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan, H Danang Eko Susanto, di sela-sela sidak.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III Taufiq Qul Rahman, ia mengatakan, hal ini akibat ulah pengembang nakal yang tidak mempunyai izin sehingga terjadi banjir dan tanah longsor. “Kami akan meminta seluruh data pengembang di Balikpapan melalui OPD terkait supaya tidak terjadi pembiaran,” kata Taufiq.

Sekretaris Komisi III, H Ali Munsjir Halim, mengatakan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan harus diselesaikan dengan melibatkan OPD terkait. “Kalau  tidak Balikpapan kedepan tetap banjir. Mungkin dalam waktu dekat kami akan memanggil PT Daksa guna meminta penjelasan terkait pengupasan lahan di lokasinya tersebut,” ujar Munsjir.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan Syafaruddin mengaku, tidak dibenarkan pengembang  menggunakan site plant PT Daksa untuk menggarap lahan. “Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengembang agar mengurus perizinan sebelum melakukan penataan lahan,”pintanya.(sb-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini