DPRD Balikpapan

Komisi IV Dorong Pemkot Balikpapan Tambah Layanan Puskesmas 24 Jam

342
×

Komisi IV Dorong Pemkot Balikpapan Tambah Layanan Puskesmas 24 Jam

Share this article
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Siska Anggreny

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk menambah jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) yang beroperasi selama 24 jam di seluruh kelurahan. Dorongan ini disampaikan karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan harus mudah diakses.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Siska Anggreny, mengatakan fasilitas layanan kesehatan yang tersedia saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan warga. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti kajian terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Hotel Grand Senyiur, Senin (17/11/2025).
“Pelayanan kesehatan sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, idealnya setiap kelurahan dapat memiliki puskesmas yang beroperasi 24 jam,” ujarnya.
Menurut Siska, persoalan yang sering muncul di lapangan berkaitan dengan keterbatasan fasilitas kesehatan, terutama puskesmas yang beroperasi penuh selama 24 jam. Kondisi ini berdampak pada layanan yang tidak maksimal, terlebih ketika jumlah pasien meningkat.
Dari total 34 kelurahan di Kota Balikpapan, hanya enam kelurahan yang saat ini memiliki puskesmas dengan layanan 24 jam. Beberapa puskesmas dengan tingkat kunjungan tinggi di antaranya Puskesmas Klandasan Ilir dan Puskesmas Karang Joang.
Siska, legislator dari daerah pemilihan Balikpapan Kota itu, meminta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk menambah jumlah puskesmas beroperasi 24 jam. Pertumbuhan penduduk setiap tahun, kata dia, membuat kebutuhan layanan kesehatan harus menjadi prioritas pemerintah.
“Dengan meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan layanan kesehatan juga bertambah. Penambahan puskesmas 24 jam harus menjadi prioritas,” tegasnya.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *