BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Impian memiliki rumah idaman justru berubah menjadi kegelisahan bagi seorang konsumen berinisial AF. Setelah menjual rumah dan tanah miliknya untuk membeli satu unit hunian di Perumahan Balikpapan Regency, ia kini harus menghadapi kenyataan bahwa pembangunan rumahnya belum menunjukkan progres sesuai kesepakatan.
Perumahan tersebut berlokasi di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
AF membeli rumah tipe 70 dua lantai dengan harapan bisa segera ditempati bersama keluarga. Pembayaran dilakukan secara tunai sejak awal transaksi.
Namun, setelah 10 bulan berjalan, progres pembangunan dinilai sangat lambat.
“Sudah 10 bulan, tapi progresnya baru sekitar 24 persen. Seharusnya sesuai jadwal sudah masuk tahap pemasangan atap,” ungkap AF saat menyampaikan protes kepada manajemen pengembang.
Ia menilai kondisi di lapangan tidak mencerminkan keseriusan pihak developer. Jumlah pekerja yang terbatas disebut menjadi salah satu penyebab lambannya pembangunan.
“Tukangnya hanya tiga orang. Bagaimana bisa cepat selesai? Saya minta kepastian kapan rumah ini benar-benar rampung,” pintanya.
Dalam penyampaian protes tersebut, AF didampingi suami serta kuasa hukumnya, Aulia Azizah, S.H., M.H. Sejumlah awak media juga turut hadir. Pendampingan hukum ini menunjukkan keseriusan konsumen dalam menuntut haknya.
AF berharap ada transparansi progres pembangunan secara berkala serta kepastian waktu penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi keluhan tersebut, General Manajer PT Mutiara Bahagia Abadi selaku pengembang Balikpapan Regency, Freddy Najoan, menyatakan pihaknya menargetkan pembangunan rumah tersebut selesai dan siap dihuni pada Juli 2026.
“Kami upayakan Juli 2026 rumah sudah bisa ditempati,” ujarnya didampingi Manager Teknik dan Manager Legal perusahaan.
Freddy menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki niat merugikan konsumen. Ia juga telah menginstruksikan tim untuk memprioritaskan pembangunan rumah milik AF dan melakukan pengawasan lebih ketat.
“Kami tidak pernah menipu konsumen. Pembangunan rumah ini akan kami fokuskan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait komitmen pengembang terhadap konsumen yang telah melakukan pembayaran lunas. Secara umum, pembelian rumah secara tunai diharapkan memberikan kepastian pembangunan yang lebih cepat.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi calon pembeli properti untuk memastikan kejelasan perjanjian, jadwal pembangunan, serta mekanisme pengawasan sebelum melakukan transaksi.
Bagi AF, rumah tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan tempat bernaung dan memulai babak baru kehidupan bersama keluarga. Ia berharap komitmen penyelesaian yang dijanjikan benar-benar ditepati, sehingga polemik serupa tidak kembali terulang.(sb-02)
Konsumen Protes Pengembang Balikpapan Regency, Rumah Dibayar Lunas Progres Baru 24 Persen












