by

KPU Tetapkan Rahmad-Thohari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih pada Pilkada Rabu 9 Desember 2020 lalu. Rapat pleno yang digelar di Ballroom Hotel Novotel, Jumat (19/02/2021) siang tersebut sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, Pasangan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih.

“Pada hari ini (Jumat 19 Februari) penetapan paslon terpilih kami tuangkan pada Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) yang selanjutnya akan kami serahkan kepada DPRD kota Balikpapan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengusulan pelantikan wali kota. Berita acara juga kami serahkan ke pasangan calon terpilih, parpol pengusung paslon dan bawaslu. Selain itu BA dan SK juga akan kami serahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim,” ujar Thoha.

Selanjutnya, setelah ditetapkan, KPU akan langsung membuat surat pengusulan pelantikan kepada Gubernur Kaltim melalui Wali Kota Balikpapan. Surat pengusulan  pelantikan itu, bagian terakhir sebuah tahapan Pilkada.

“Setelah pelantikan, sebagaimana kita ketahui bahwa calon Wakil Wali Kota Balikpapan Bapak Thohari Aziz telah meninggal dunia, maka proses penggantiannya akan diserahkan ke DPRD Balikpapan,” ujarnya.

“Untuk pengganti Almarhum Bapak Thohari Aziz akan diserahkan kepada Partai Politik (Parpol) pengusung. Kemudian parpol akan mengusulkan dua nama, selanjutnya dari dua nama tersebut akan dipilih satu oleh DPRD,” kata Noor Thoha.

Noor Thoha menambahkan, keputusan MK itu, memberikan gambaran bahwa apa yang telah kita laksanakan dari tahapan awal hingga tahapan akhir sudah benar.

“Maka jika ada orang menggugat keputusan KPU itu, bagian untuk menguji apakah KPU sudah bekerja sesuai dengan koridornya apa tidak,” tuturnya. Pada rapat pleno itu disebutkan pasangan Rahmad-Thohari merupakan calon tunggal memperoleh 160.929 suara atau 62,48 persen di Pilkada Rabu 9 Desember 2020. Pasangan ini diusung oleh  gabungan partai politik, meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS,  PPP, Perindo dan Partai Demokrat dengan jumlah kursi di legislatif 40.(sb-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini