
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa mengaku masih ada aset Pemkot Balikpapan berupa lahan yang belum mengantongi sertifikat diantaranya sekolah, pasar tradisional hingga hutan kota.
“Masih ada aset pemkot yang belum punya sertifikat seperti sekolah, pasar tradisional hingga hutan kota. Padahal, pemerintah pusat telah mendorong pembuatan sertifikat tanah sebagai program strategis nasional,” kata Laisa Hamisa kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, jangan sampai aset daerah yang tidak memiliki sertifikat menjadi terbengkalai terlalu lama dan dilakukan pembiaran. “Kedepannya akan bermasalah, sehingga dapat merugikan pemkot dan warga. Apa lagi sudah menyangkut tempat pelayanan public,” ujar politisi PKS ini.
Laisa meminta kepada pemkot agar berupaya untuk mempercepat proses kepemilikan aset dengan menemui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Jangan sampai saat mendirikan bangunan, nanti di klaim sama warga. Kekhawatiran selalu ada yang namanya belum bersertifikat,” ujar anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan ini.(sb-03).












