Kota SamarindaUncategorized

Melanggar Aturan Kemenkes RI, Andi Harun Tutup 2 Apotek

141
×

Melanggar Aturan Kemenkes RI, Andi Harun Tutup 2 Apotek

Share this article
Wali Kota Andi Harun bersama OPD terkait melakukan sidak salah satu apotek di Samarinda seusai Surat Edaran Kemenkes tentang petunjuk penggunaan obat sediaan cair/sirup pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan objek tabung gas dan BBM, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun dan rombongan diantaranya Dinas Kesehatan Samarinda melanjutkan sidak di beberapa apotek di  Samarinda, pada Rabu (26/10/2022).

Dalam sidak ini, Wali Kota Andi Harun menutup dua apotek di Jalan Pangeran Suryanata. Sidak ini sendiri dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/1/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal, dimana banyak ditemukan kasus yang menyebabkan anak meninggal dunia.

Target pertama rombongan ke Apotek Milanea Farma di Jalan Pangeran Suryanata. Andi Harun langsung bertemu dengan penjaga apotek tersebut dan melihat ada beberapa obat sirup dipajang yang tidak termasuk di dalam 133 jenis obat yang dianggap aman.

Dari pemantauan tersebut, Andi Harun meminta pihak apotek untuk menutup sementara  apotek tersebut.  Pihak apotek harus mengamankan obat sirup tersebut untuk tak dipajang dan diperjualkan. Apotek bisa dibuka kembali jika ada apoteker yang berjaga setiap saat. “Sesuai peraturan, di sini apoteker tidak ada, ada pajangan obat sirup yang seharusnya tidak boleh dipajang. Saya menyatakan apotek ini sementara ditutup. Saya masih beri peringatan. Karena ini berindikasi pidana. Jadi kita kerjasama karena menyangkut keselamatan bersama. Tolong dikeluarkan ini (obat sirup) ini semua,” pinta Andi Harun.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *