DPRD Kaltim

Mimi Pane Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Tidak Layak Huni di Mekarsari, Hadirkan Narasumber Dinas PUPR Kaltim

335
×

Mimi Pane Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Tidak Layak Huni di Mekarsari, Hadirkan Narasumber Dinas PUPR Kaltim

Share this article
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane didampingi Kabid Perkim Dinas PUPR Kaltim Ucok Harahap ST, anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah dan Lurah Mekarsari Baidawi berfoto bersama para penerima manfaat RTLH di Balikpapan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PPP, Mimi Meriami BR Pane melakukan Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Balikpapan, di Aula Kantor Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, Senin (29/08/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman  (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Ucok Harahap ST, anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah SH, Kasi Pembangunan Kecamatan Balikpapan Tengah, Lurah Mekarsari Baidawi, konsultan serta 27 penerima manfaat RTLH. 

Anggota DPRD Kaltim Mimi Pane mengatakan, rehabilitasi RTLH ini merupakan salah satu bentuk aspirasi dirinya selaku anggota DPRD Kaltim untuk masyarakat Kota Balikpapan. “Ada 27 penerima manfaat RTLH di seluruh Kota Balikpapan yang dibantu melalui dana aspirasi anggota dewan yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” kata Mimi kepada media ini usai sosialisasi.

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane saat melakukan sosialisasi Pemanfaatan Rumah Tidak Layak Huni Kota Balikpapan, di Aula Kantor Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, Senin (29/08/2022)

Istri dari anggota DPRD Balikpapan Ardiansyah ini menjelaskan, biasanya masyarakat hanya mengetahui program bantuan perbaikan jalan dan drainase oleh anggota DPRD. Tetapi ada juga program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari anggota dewan. “Harapan saya tentunya program ini dapat membantu masyarakat Kota Balikpapan yang rumahnya tidak layak huni,” ujar Mimi.

Ia berharap setelah dilakukan rehabilitasi RTLH ini  menjadi layak dan sehat terutama bagian sirkulasi udara dan pencahayaan, sebab sesuai dengan program Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI bahwa pihaknya tidak hanya mengobati masyarakat yang sakit, tetapi harus melakukan pencegahan lewat perbaikan RTLH. “Jadi ternyata hasil penelitian beberapa penyakit seperti Tuberkulosis (TBC) disebabkan oleh rumah tidak layak hni karena terlalu padat sehingga kurang pencahayaan dan sirkulasi udara,” pungkas Mimi.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *