DPRD Kaltim

Nidya Minta Pemprov Evaluasi Perusda Tak Berkembang

69
×

Nidya Minta Pemprov Evaluasi Perusda Tak Berkembang

Share this article
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) agar mengambil tindakan tegas terhadap beberapa Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak berkembang signifikan, terlebih mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tindakan tegas yang dimaksud Nidya adalah tindakan tegas yang dapat diambil di antaranya membekukan sementara perusda yang dinilai jalan di tempat atau tak berkembang.

Sebab, kata dia, apabila tetap dipaksa untuk beroperasi maka aliran dana akan terus mengalir dan tidak sebanding dengan pemasukan.

“Hukum normatif kalau berbisnis itu kan kalau tidak ada penghasilan apa yang didapatkan untuk apa berbisnis,” ucap Nidya, baru-baru ini.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan pembekuan bukan berarti menutup perusda tersebut.

Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan perusda untuk melakukan revitalisasi guna peremajaan tujuan bisnis dari perusahaan tersebut.

“Melakukan revitalisasi dalam rangka menghidupkan dan menentukan tujuan Perusda, tujuan bisnis kembali diperkuat,” tuturnya.

Tentu penyampaian seperti itu ia lakukan agar masing-masing perusada dapat sesuai harapan terlebih selain bermanfaat banyak untuk kepentingan masyarakat juga dapat berkontribusi besar terhadap PAD Kaltim.(adv/sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *