BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Komitmen dalam memperkuat sistem demokrasi di daerah kembali ditunjukkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Pada Jumat, (18/7/2025), digelar kegiatan bertajuk Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 yang berlangsung di halaman Posyandu Melati RT 38, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.
Anggota DPRD Kaltim, H. Nurhadi, yang menjadi pemateri utama, menekankan pentingnya masyarakat memahami peran mereka sebagai warga negara dalam sistem demokrasi. Menurutnya, demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga bagaimana warga aktif dalam kehidupan bernegara.
“Warga negara adalah bagian integral dari sistem demokrasi. Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara merupakan landasan utama dalam memperkuat demokrasi,” ujar Nurhadi di hadapan warga yang hadir.
Ia juga menggarisbawahi nilai penting dari multikulturalisme di Indonesia. Keberagaman budaya, katanya, harus menjadi kekuatan pemersatu bangsa, bukan justru menjadi sumber perpecahan.
“Multikulturalisme mencerminkan harmoni antaretnis dan budaya. Semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus kita jaga demi persatuan bangsa,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga sekitar, terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi. Masyarakat mengapresiasi kegiatan edukatif seperti ini karena memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran individu dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kerukunan sosial.
Ganung Pratikno, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, turut hadir sebagai narasumber. Ia mendukung inisiatif ini dan menekankan pentingnya edukasi politik berkelanjutan.
“Pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara sangat penting. Anggota DPRD harus aktif turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Ganung juga menyatakan keyakinannya bahwa kegiatan seperti ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang.
“Dengan edukasi yang terus-menerus, saya yakin masyarakat akan semakin sadar dan aktif dalam kehidupan demokrasi,” pungkasnya.
Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan masyarakat dalam membangun demokrasi yang inklusif dan partisipatif.(sb-02)
Nurhadi Gelar Penguatan Demokrasi Daerah, Dorong Partisipasi Masyarakat












