DPRD Kaltim

Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Proyek Pengamanan Pantai Biduk-Biduk-Giring-Giring

45
×

Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tinjau Proyek Pengamanan Pantai Biduk-Biduk-Giring-Giring

Share this article
Pansus LKPj Gubernur Kaltim meninjau proyek pengamanan Pantai Biduk-Biduk–Giring-Giring di Kabupaten Berau. Proyek senilai Rp20 miliar ini bertujuan mengatasi abrasi dan mendukung pariwisata.

BIDUK-BIDUK, suarabalikpapan.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan ke proyek pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk hingga Kampung Giring-Giring, Kabupaten Berau, pada Kamis (8/5/2025).
Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan cross check langsung terhadap proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim. Proyek pengamanan pantai ini dimulai pada tahun 2023 sebagai respons terhadap abrasi yang semakin meluas di kawasan tersebut.
“Pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring setiap tahun mengalami abrasi parah. Maka itu, Pemprov Kaltim melakukan pembangunan penahan ombak dari beton bertulang di tujuh titik sepanjang pantai,” jelas Agus Aras.
Pada tahap awal, pembangunan menggunakan anggaran sebesar Rp8 miliar. Tahun 2024, pembangunan dilanjutkan dengan alokasi dana Rp12 miliar dari APBD Kaltim untuk membangun dinding pantai sepanjang kurang lebih 350 meter.
Hasil tinjauan lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang telah dilaksanakan berjalan cukup baik. Menurut Agus Aras, struktur bangunan terlihat kokoh dan diharapkan bisa memberikan manfaat nyata, terutama dalam mencegah abrasi dan mendukung kegiatan pariwisata lokal.
Sementara itu, anggota Pansus LKPj lainnya, Apansyah, menyoroti adanya aduan warga mengenai bangunan liar yang berdiri di bibir pantai. Ia menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kalau pantai terus tergerus abrasi, bisa membahayakan. Pembangunan ini justru untuk melestarikan kawasan pantai dan mendukung ekonomi lewat sektor pariwisata,” tegas Apansyah.
Ia pun mengimbau warga agar tidak membangun lagi di bibir pantai dan meminta pemerintah daerah agar lebih ketat dalam menerbitkan izin bangunan, dengan mempertimbangkan aspek analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai hanya karena kepentingan sesaat, kita merusak potensi yang bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” tambahnya.
Kegiatan tinjauan lapangan ini juga diikuti oleh sejumlah anggota Pansus LKPj lainnya seperti Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, dan Abdul Giaz.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *