DPRD Balikpapan

Parlindungan Dorong Maksimalkan Lahan Kosong untuk Tingkatkan PAD

134
×

Parlindungan Dorong Maksimalkan Lahan Kosong untuk Tingkatkan PAD

Share this article
Politisi Partai NasDem Parlindungan Sihotang

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Politisi Partai NasDem Parlindungan Sihotang mengatakan, sudah saatnya pemerintah kota mengenakan pajak progresif untuk tanah kosong alias nganggur cukup lama di Balikpapan. Seperti yang telah diwacanakan Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada tahun 2019. Pajak progresif tersebut bisa saja dibebankan pada Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Lahan kosong yang nganggur tersebut bisa diatur  melalui Peraturan Walikota (Perwali) melalui PBB Perdesaan dan Perkotaan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi atas Objek Pajak Bangunan,”kata Parlindungan kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (8/11/2022).

Menurutnya adanya perubahan bangunan  rumah yang awalnya tercatat satu lantai kemudian kini menjadi dua tingkat, maka harus dicatat ulang agar bisa ditarik pajak yang sesuai. “Tanah kosong, sekarang sudah dibangun, tapi belum tercatat sebagai bangunan, begitu juga lahan kosong harus di data ulang, jangan dibiarkan,” katanya.

Menurutnya, lahan-lahan kosong ini perlu didata ulang oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan menggunakan tenaga RT, baik lahan kosong maupun rumah yang mengalami perubahan. “Sehingga dengan perubahan tersebut dapat meningkatkan pendapatan PBB,”pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan ini. (sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *