BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin mengaku, pihaknya sedang memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Paser dr Fahmi Fadli yang terpilih menjadi Bupati Paser pada Pilkada 2020 lalu. Sebelumnya dr Fahmi telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Paser karena maju di Pilkada Paser.
“Seperti biasanya proses PAW yaitu DPRD Paser meminta keterangan dari KPU siapa pengganti dr Fahmi dari PKB. Kemudian KPU berkoordinasi dengan partai, lalu mengundang calon pengganti untuk menyiapkan berbagai persyaratan sebagai calon anggota DPRD,” kata Syafruddin, kepada media ini, lewat ponselnya, Senin (26/4/2021).
Selanjutnya, setelah calon pengganti dr Fahmi menyiapkan segala persyaratan PAW diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara dan tidak pernah dihukum dari pengadilan negeri serta persyaratan lainya. Apabil memenuhi syarat, maka KPU membalas surat DPRD kemudian pihak DPRD menindaklanjuti untuk bersurat ke gubernur lewat bupati lalu keluarlah SK gubernur.
Syafruddin berharap proses PAW berlangsung cepat sebab sangat disayangkan kursi PKB di Paser berkurang satu. “Kalau berkurang satu anggota legislative maka PKB yang rugi. Yang menggantikan dr Fahmi yakni saudara Indra Pardian. Untuk itu, saya targetkan usai Lebaran proses PAW telah rampung dan segera dilakukan pelantikan,” tandasnya.
Selaku Ketua PKB Kaltim, ia mengaku, tidak ada pembiaran dalam proses PAW anggota DPRD Paser dari Fraksi PKB. “Nggak ada pembiaran kok, sekarang sedang di proses ya mudah-mudahan habis Lebaran sudah dilantik supaya PKB tambah kuat di DPRD Paser dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(sb-01)













