Kota Samarinda

Pegawai BUMN Korban Perselingkuhan Ditahan Polisi

1611
×

Pegawai BUMN Korban Perselingkuhan Ditahan Polisi

Share this article
FOTO:ILUSTRASI

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Nasib sial menimpa AL (30), seorang pegawai BUMN dari Samarinda, yang justru harus berurusan dengan hukum setelah istrinya terlibat perselingkuhan. Kasus ini berawal ketika AL yang bertugas di perusahaan BUMN di Samarinda dipindah tugaskan ke Melak, Kutai Barat, sekitar empat tahun lalu. Selama AL bertugas di Melak, istrinya, IN, tetap tinggal di Samarinda.
AL mulai curiga dengan perubahan sikap istrinya yang semakin mencurigakan. Setelah dua kali sebulan pulang ke Samarinda, AL memeriksa ponsel IN saat tertidur dan menemukan chat mesra dengan seorang pria bernama AD, yang juga merupakan pegawai BUMN di Samarinda. Bukti tambahan berupa cek-in di hotel dan pemesanan transportasi online menguatkan dugaan adanya perselingkuhan.
Meskipun IN mengakui perselingkuhannya, AD membantah semua tuduhan tersebut dan menghindar dari AL. AL, merasa tidak puas dengan tanggapan AD, mengajukan gugatan cerai terhadap IN. Kasus ini melibatkan manajemen BUMN yang akhirnya memutuskan untuk memindahkan AD ke Melak dan AL ke Samarinda, untuk berusaha meredam konflik yang ada.
Namun, pada akhir Agustus 2024, AL melakukan perjalanan ke Melak untuk mengonfirmasi perselingkuhan AD dengan IN. Pertemuan ini berujung pada cek-cok dan perkelahian di kantor tempat AD bekerja, yang mengakibatkan AL ditahan di Polsek Melak. AD dibebaskan sementara. Kasus perselingkuhan ini telah dilaporkan ke Polresta Samarinda dan saat ini masih dalam penyelidikan.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *