DPRD Balikpapan

Pembahasan Perubahan Tatib Pemilihan Wawali Tuntas, Segera Dikonsultasikan dengan Biro Hukum Pemprov

182
×

Pembahasan Perubahan Tatib Pemilihan Wawali Tuntas, Segera Dikonsultasikan dengan Biro Hukum Pemprov

Share this article
Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan Simon Sulean

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-DPRD Kota Balikpapan telah merampungkan pembahasan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD terkait pelaksanaan pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan pengganti almarhum Thohari Aziz yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Perubahan Tatib DPRD Nomor 1 Tahun 2020  ini sebagai syarat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan oleh 45 anggota legislatif. “Saat ini tinggal satu pasal sangat krusial yang harus dikonsultasikan kepada Biro Hukum Pemprov Propinsi Kaltim di Samarinda,”kata Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, Simon Sulean di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (13/6/2022).

Menurut Simon, selain Tatib DPRD masih ada peraturan yang lebih tinggi untuk mengatur pemilihan Wakil Wali Kota. “Untuk itu pihaknya akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim, apakah tatib ini sudah layak untuk digunakan dalam mekanisme pemilihan wawali. “Kita berdoa saja semoga perubahan tatib ini cepat rampung sehingga pemilihan wawali segera dilaksanakan,” harapnya.

Anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan ini menambahkan, setelah Perubahan Tatib DPRD Balikpapan tuntas maka Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Wawali menjadi Panitia Pemilihan (Patli) Wawali.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *