DPRD Balikpapan

Pembentukan Pansel Pemilihan Wawali Tunggu Revisi Tatib

165
×

Pembentukan Pansel Pemilihan Wawali Tunggu Revisi Tatib

Share this article
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memimpin rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Balikpapan dan Pembentukan Pansus Pengawasan Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas pada Kawasan Perumahan atau Pengembang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Selasa (17/5/2022). Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Subari,  Sekretaris DPRD Irvan Taufiq serta 34 anggota DPRD.

Ketua DPRD Abdulloh kepada awak media mengatakan, rapat paripurna ini membahas hal-hal yang krusial. Salah satunya perubahan Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib DPRD Kota Balikpapan terkait pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan pengganti almarhum Thohari Aziz. “Nantinya nama-nama calon Wakil Walikota  dikirim ke DPRD oleh Wali Kota untuk dipilih oleh anggota dewan,” kata Abdulloh.

Diakui Abdulloh, pada prinsipnya pihaknya harus menyiapkan perangkatnya terlebih dahulu berupa perubahan tatib kurang lebih sebulan sekaligus pembentukan panitia seleksi calon wawali. “Dalam tatib tersebut ada beberapa pasal yang harus dirubah substansinya. Seperti pansel sebelumnya dari AKD, setelah direvisi berasal dari perwakilan fraksi. Jadi harus menunggu perubahan tatib dulu baru dilakukan pemilihan wawali,” terangnya.

Ia menambahkan dalam rapat paripurna tersebut, diputuskan yang menjadi Ketua Pansus Perubahan Tatib yakni Simon Sulean dan Wakil Ketua Pantun Gultom. Sedangkan Ketua Pansus Pengembang Muhammad Taqwa.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *