TANA PASER, suarabalikpapan.com – Diskusi penanganan penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batubara di Kabupaten Paser yang digelar Jumat (13/6/2025), belum menemukan titik terang. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser itu melibatkan perwakilan dari berbagai instansi pusat dan daerah.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang diwakili oleh Plt. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Al Muktabar, serta jajaran deputi lainnya. Selain itu, turut hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha, dan perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bupati Paser Fahmi Fadli menegaskan bahwa kewenangan pengaturan jalan hauling tidak berada di tangan pemerintah daerah, melainkan menjadi wewenang pemerintah pusat. Namun demikian, ia menyatakan bahwa Pemkab Paser tetap berkomitmen mengawal semua aspirasi agar menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat pusat.
“Seperti yang kami sampaikan dalam rapat, kewenangan tidak berada di pemerintah daerah. Seluruh masukan dari stakeholder hari ini akan kami bawa ke pusat,” ujar Bupati Fahmi.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa pemerintah provinsi berupaya menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat, khususnya para sopir truk lokal, dengan aturan pemerintah. Ia menyebutkan bahwa pendekatan sosial akan dilakukan kepada warga dan sopir yang terdampak langsung oleh penghentian aktivitas hauling.
“Kami akan melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat Muara Komam maupun para sopir yang saat ini masih menggunakan jalan negara,” kata Seno Aji.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan pembangunan jalan hauling khusus oleh perusahaan tambang, untuk mengurangi beban jalan umum dan memberi ruang kebijakan yang lebih jelas ke depan.
Sopir truk lokal yang tergabung dalam Persatuan Sopir PS Roda 6, diwakili oleh Sisbambang, menyampaikan keluhan mereka yang sudah hampir sembilan bulan tidak bisa bekerja karena pembatasan penggunaan jalan umum. Ia berharap pemerintah memberikan kebijakan khusus agar para sopir lokal tetap bisa mencari nafkah.
“Kami minta diberikan sedikit ruang supaya tetap bisa kerja. Kalau nanti perusahaan punya jalan sendiri, kami tidak bisa apa-apa. Kami mohon perhatian dari semua pihak terhadap nasib kami,” kata Sisbambang.
Ia juga menyatakan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, para sopir bisa saja melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian tersebut.
Plt. Kepala Sekretariat Wapres, Al Muktabar, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari pertemuan ini telah dicatat dan akan dibawa dalam pembahasan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan seluruh masukan telah kami tampung dan akan dibahas lebih lanjut sesuai kewenangan,” ujarnya.
Meski belum ada kepastian waktu penyelesaian, pemerintah menyatakan komitmennya untuk mempercepat kajian, agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan normal, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kepatuhan hukum.(adv)
Pemerintah Janji Percepat Solusi Penggunaan Jalan Umum untuk Aktivitas Hauling Batubara












