TENGGARONG, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan anggaran sebesar Rp 62,4 miliar untuk kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangka Pilkada 2025. Anggaran ini dipastikan telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dan disepakati dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025).
Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa dana untuk PSU tersebut sepenuhnya telah disiapkan dan diharapkan dapat mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilihan. “Dengan adanya anggaran yang sesuai regulasi ini, kami berharap tahapan pemilihan dapat berjalan dengan lancar hingga hari pelaksanaan,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama proses pemilihan serta menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
Sebagian besar dana PSU akan digunakan oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2025. Berikut adalah alokasi dana untuk tiap instansi yang terlibat: KPU Kukar: Rp 33,7 miliar, Bawaslu Kukar: Rp 10,8 miliar, Polres Kukar: Rp 12,1 miliar, Polres Bontang: Rp 1,2 miliar
Kodim Kukar: Rp 3,6 miliar, Kodim Bontang: Rp 850 juta. Jadi total dana yang dialokasikan untuk PSU Pilkada 2025 mencapai Rp 62,4 miliar, yang tertuang dalam dokumen NPHD.
Pada awalnya, KPU Kukar menganggarkan dana untuk pemilihan dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, namun anggaran tersebut kemudian disesuaikan menjadi satu bulan.
Begitu pula dengan honorarium untuk Bawaslu Kukar, yang awalnya dialokasikan untuk empat bulan, kini disesuaikan menjadi dua bulan, menyebabkan perubahan dalam alokasi anggaran.
Meskipun sebagian besar laporan pertanggungjawaban telah diserahkan, KPU dan Bawaslu masih dalam proses penyelesaian administrasi terkait pertanggungjawaban anggaran yang telah disesuaikan. Sementara itu, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mereka.
Sebagai bagian dari persiapan, seluruh pihak terkait, termasuk KPU Kukar, Bawaslu, serta aparat keamanan seperti Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang, telah menandatangani NPHD guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2025 berjalan dengan aman dan lancar.
Bupati Edi Damansyah menutup dengan harapan agar dengan ketersediaan dana yang cukup, PSU Pilkada 2025 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tetap kondusif.
Penutup Dengan adanya anggaran yang cukup dan persiapan yang matang, Pemkab Kukar siap mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2025, sekaligus memastikan partisipasi masyarakat yang maksimal dalam pemilihan kepala daerah yang transparan dan adil.(adv)
Pemkab Kukar Alokasikan Rp 62,4 Miliar untuk PSU Pilkada 2025












