KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Buka 8.716 Formasi P3K, Ribuan THL Diakomodasi dalam Proses Seleksi 2025

41
×

Pemkab Kukar Buka 8.716 Formasi P3K, Ribuan THL Diakomodasi dalam Proses Seleksi 2025

Share this article
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono

TENGGARONG,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal. Melalui kebijakan strategis, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) kini mendapatkan peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa Pemkab Kukar telah mengusulkan sebanyak 8.716 formasi P3K kepada pemerintah pusat. Kebijakan ini disebut sebagai salah satu yang paling progresif di Indonesia karena didasarkan pada kebutuhan riil tenaga kerja dan kemampuan keuangan daerah.
“Kebijakan ini dirancang untuk mengakomodasi seluruh THL yang memenuhi syarat, terutama mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun hingga 2020,” ujar Sunggono pada Rabu, (16/4/2025).
Proses seleksi dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 3.810 peserta dinyatakan lulus seleksi dan saat ini tengah menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Sementara itu, seleksi tahap kedua masih berlangsung dan diperkirakan akan meloloskan sekitar 1.000 peserta tambahan.
Sunggono menambahkan bahwa hingga tahun 2020, Kukar telah mengangkat 3.045 P3K. Jika digabung dengan hasil seleksi tahap pertama 2025, jumlah P3K di Kukar mencapai sekitar 6.855 orang. Jumlah ini belum termasuk formasi tambahan tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai lebih dari 4.000 formasi baru.
Menurut Sunggono, langkah ini merupakan bentuk nyata dari perhatian besar Pemerintah Kabupaten, khususnya Bupati Kukar, terhadap para THL yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
“Langkah ini tidak mudah dan tidak semua daerah bisa melakukannya. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada para pekerja non-ASN,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap para THL dapat memperoleh kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan, sekaligus memperkuat layanan publik di daerah.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *