KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Matangkan RTKD 2025–2029 untuk Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

39
×

Pemkab Kukar Matangkan RTKD 2025–2029 untuk Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Share this article
Pemkab Kukar menyusun RTKD 2025–2029 secara terukur dan tepat sasaran guna menekan pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

TENGGARONG, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mematangkan penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029 sebagai panduan strategis pembangunan ketenagakerjaan lima tahun ke depan.
Kegiatan sosialisasi RTKD ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, pada Rabu, (18/6/2025), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa RTKD harus menjadi instrumen yang terukur, tepat sasaran, dan berbasis kebutuhan riil lapangan.
“RTKD adalah dokumen penting agar arah kebijakan ketenagakerjaan tidak berjalan tanpa arah. Ini harus disusun secara terstruktur dan responsif terhadap tantangan di lapangan,” ujarnya.
Meski tingkat pengangguran di Kukar menunjukkan tren penurunan, Sunggono menilai masih diperlukan langkah konkret untuk mempercepat serapan tenaga kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kukar mencapai 4,05% pada 2023, menurun dari 4,14% di akhir 2022.
Penyusunan RTKD diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan menyusun basis data tenaga kerja yang komprehensif, termasuk jumlah angkatan kerja, proyeksi kebutuhan per sektor, serta potensi pengembangan tenaga kerja lokal.
“Ini akan jadi dasar dalam merancang pelatihan kerja, pendidikan vokasi, hingga penciptaan lapangan kerja baru,” imbuhnya.
Sekda Kukar juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari kalangan dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat dalam proses penyusunan RTKD.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi dinamika pasar kerja yang cepat berubah,” tegas Sunggono.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, M. Hatta, menjelaskan bahwa RTKD akan menjadi dokumen kerja makro sebagai dasar evaluasi dan arah kebijakan strategis daerah.
“RTKD bukan hanya arsip formal, tapi peta jalan untuk pembangunan SDM Kukar. Lewat dokumen ini, kita bisa identifikasi sektor-sektor yang memerlukan perhatian khusus dalam hal ketenagakerjaan,” jelas Hatta.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pejabat perangkat daerah, perwakilan organisasi kepemudaan, serta para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.
Pemkab Kukar optimistis bahwa penyusunan RTKD yang baik dan partisipatif akan menghasilkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif, mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di masa depan.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *