KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-17

46
×

Pemkab Kukar Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-17

Share this article
Pemkab Kukar merespons pemandangan umum Fraksi Golkar dan Fraksi PKB-PKS dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kukar, terkait SILPA APBD 2024 dan komitmen penguatan pembangunan.

TENGGARONG,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan tanggapan resmi terhadap Pemandangan Umum (PU) dari dua fraksi di DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III, Selasa (1/7/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kukar.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan klarifikasi menyeluruh terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD 2024 yang menjadi perhatian utama Fraksi Golkar serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Rendi menegaskan bahwa Pemkab Kukar mengapresiasi saran dan masukan yang konstruktif dari kedua fraksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa SILPA yang ada akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas daerah sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kukar.
“Pemkab Kutai Kartanegara akan menggunakan SILPA untuk memperkuat program dan kegiatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan tetap melibatkan stakeholder dan memperhatikan aspirasi publik,” ujar Rendi.
Di hadapan anggota dewan, Rendi juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa program yang belum berjalan maksimal. Untuk itu, pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi ketat dan memperkuat pengawasan internal.
Langkah ini akan dilakukan melalui peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan penguatan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna memaksimalkan serapan anggaran serta menjaga kualitas pembangunan.
Menjawab perhatian Fraksi PKB dan PKS, Rendi menjelaskan bahwa tingginya SILPA 2024 tidak semata disebabkan oleh rendahnya realisasi anggaran. Ia menyebutkan sejumlah faktor teknis yang memengaruhi, seperti: Penyaluran dana earmark dari Pemerintah Pusat yang baru terealisasi di akhir tahun dan Perubahan mekanisme penyaluran dana transfer, termasuk dana kurang bayar dan dana reguler.
“Hal-hal tersebut menyebabkan beberapa kegiatan tidak dapat terlaksana tepat waktu, sehingga menambah komposisi SILPA,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Rendi memastikan bahwa SILPA 2024 akan diintegrasikan ke dalam pelaksanaan APBD 2025, dengan fokus pada: penurunan angka kemiskinan,
peningkatan infrastruktur jalan dan penguatan layanan kesehatan dan pendidikan.
“Pengelolaan anggaran akan kami prioritaskan untuk sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat, demi meningkatkan kesejahteraan warga Kukar,” pungkas Rendi.
Melalui forum ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel demi mencapai pembangunan berkelanjutan yang merata.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *