
TANA PASER,suarabalikpapan.com-Wakil Bupati Kabupaten Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Paser Hj Dharni Haryati SE, MAP dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Nur Asni SE, MM menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, pada Selasa (29/3/2022).
Wabup Masitah mengatakan, meskipun di tengah-tengah Pandemi Covid 19 pihaknya dapat menyerahkan laporan keuangan tepat waktu kepada BPK RI sesuai regulasi yang ada. Penyerahan LKPD tahun 2021 ini, merupakan salah satu wujud keterbukaan dan transparansi Pemkab Paser laporan pertanggung jawaban daerah ini berkualitas serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Alhamdulillah Paser sudah 8 kali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Semoga kami bisa meraih WTP 2021,” harap Masitah.
Pada kesempatan tersebut Masitah menyampaikan terimakasih, kepada BPK RI yang senantiasa melakukan pembinaan dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemkab Paser. Ia juga mengapresiasi jajaran Pemkab Paser tepat waktu menyampaikan LKPD. “Kami optimis Pemkab Paser meraih WTP untuk yang ke-9 kalinya,” pungkasnya.(sb-06)












